ContohFormat Pengajuan Dana BOP PAUD TK melalui DAK (Dana Alokasi Khusus) APBD. Download File Format .docx Microsoft Word. NPWP Satuan, Rekap Peserta didik dilengkapi dengan KK yang dilegalisir atau Akte kelahiran, Ijin Operasional Lembaga KB/TK/SPS, Ijin Memimpin bagi lembaga TK, Lembar Pernyataan Kesanggupan BerdasarkanPermendikbudristek No. 2 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, Bantuan Operasional Sekolah, Dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan, disampaikan bahwa Satuan Pendidikan harus mengisi dan melakukan pemutakhiran Dapodik sesuai LangkahLangkah Membuat izin Operasional PAUD : A. Membuat proposal yang berisikan hal sbb : Surat permohonan izin operasional sekolah/TK yang dibuat oleh Yayasan dan ditujukan kepada : Kepala Badan Usaha Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kabupaten/ Kota. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. BukuAdministrasi Kelas TK/PAUD 2016 Lengkap,buku administrasi paud, jual buku induk paud, Surat Ijin Penggunaan Tanah / Bangunan Ijin Operasional SK Pengangkatan Tenaga Pendidik dan Kependidikan Surat Kontrak Kerja Tenaga Pendidik dan Kependidikan YPTmenyelenggarakan pendidikan jenjang TK, SD, SMP, SMA & SMK sejak 1958. Dinas Pendidikan Kota Surabaya yang melarang sekolah-sekolah YPT melakukan pendaftaran UN dengan alasan tidak memiliki ijin operasional sekolah, bahkan profil sekolah sebagai prosedur pendaftaran peserta UN juga di blokir Dinas Pendidikan Kota Surabaya. YPT l7Abjt. 1. Syarat Ijin Pendirian dan Operasional Taman Kanak-Kanak TK Ijin Pendirian dan Ijin Operasional Baru TK a. Surat permohonan ijin pendirian dan operasional Lembaga TK oleh Ketua Yayasan b. Proposal disertai rencanan Anggaran Pendirian dan Anggaran Operasional per-bulan dalam 1 satu tahun. RAPBS c. Mengisi Formulir d. Foto copy Akte Notaris Yayasan Pendidikan, bukan Panitia Pendirian e. Daftar Guru dilampiri foto copy ijasah terakhir f. Fotocopy SK Pengangkatan Kepala Sekolah dan Guru g. Rencana jadwal pembelajaran h. Denah ruangan dan peta lokasi i. Surat keterangan tentang status tanah j. Radius/jarak antara lembaga TK minimal 1,5 Km k. Ijin Peruntukan tanah dan bangunan untuk lokasi dimaksud l. Daftar inventaris / perlengkapan lembaga TK m. Surat pernyataan tidak keberatan dari warga sekitar lembaga diketahui RT, RW, Lurah dan Camat n. Surat Rekomendasi dari Kepala UPTD BPS Kecamatan setempat o. Materai Rp. 6000 2 lembar p. Pas foto calon Pimpinan Lembaga ukuran 3 x 4 2 lembar q. Foto copy KTP calon Pimpinan Lembaga 1 lembar r. Foto Copy ijin pendirian lama untuk Ijin Operasional Baru/bukan Pendirian s. Foto Copy Status Akreditasi lembaga untuk Ijin Operasional Baru/bukan Pendirian t. Foto Copy rekening A/n. Yayasan bukan nama ketuanya disertai nilai nominalnya sebanyak 1 tahun RAPBS Perpanjangan Ijin Operasional TK a. Surat Permohonan Ijin Perpanjangan Operasional oleh Ketua Yayasan b. Fotocopy ijin operasional dan SK Kepala Dinas yang diperpanjang c. Foto Copy Akte Notaris Yayasan d. Data pendidik / guru e. Data anak didik minimal jumlah anak kelas A dan B masing-masing 10 anak f. Rencana jadwal pembelajaran g. Surat Rekomendasi dari Kepala UPTD BPS Kecamatan setempat h. Materai Rp. 6000 2 lembar i. Pas foto calon Pimpinan Lembaga ukuran 3 x 4 1 lembar j. Foto copy KTP calon Pimpinan Lembaga 1 lembar Masa berlaku Ijin Operasional TK – Tahap I = 1 Tahun, Tahap II = 2 tahun, Tahap III = 3 Tahun – Tahap Lanjutan = 3 Tahun – Bila Terakreditasi C = 1 Tahun, B = 3 Tahun, A = 5 Tahun – Bila Terakreditasi C, Tahap II, III dan lanjutan, maka berlaku – Bila lembaga Pendidikan pindah lokasi/tempat, maka ijin operasional dinyatakan tidak berlaku 2. Syarat Ijin Operasional Kelompok Bermain KB Ijin Operasional Baru a. Surat permohonan ijin operasional Lembaga KB oleh Ketua Yayasan/Perorangan c. Mengisi Formulir ijin operasional KB d. Foto copy Akte Notaris Yayasan Pendidikan, bukan Panitia Pendirian e. Daftar Pendidik f. Daftar anak didik jumlah minimal 10 anak g. Rencana jadwal pembelajaran h. Denah ruangan dan peta lokasi i. Surat keterangan tentang status tanah j. Keadaan / kondisi tanah / gedung k. Ijin Peruntukan tanah dan bangunan untuk lokasi dimaksud l. Daftar inventaris / perlengkapan lembaga KB m. Surat pernyataan tidak keberatan dari warga sekitar lembaga diketahui RT, RW, Lurah dan Camat n. Surat Rekomendasi dari Kepala UPTD BPS Kecamatan setempat o. Materai Rp. 6000,- 2 lembar p. Pas foto calon Pimpinan KB ukuran 3 x 4 2 lembar q. Foto copy KTP calon Pimpinan KB 1 lembar Perpanjangan Ijin Operasional KB a. Fotocopy ijin operasional dan SK Kepala Dinas yang diperpanjang b. Laporan hasil pemeriksaan / peninjauan lokasi c. Data anak didik jumlah minimal anak didik 10 anak d. Materai Rp. 6000 2 lembar e. Pas foto calon Pimpinan KB ukuran 3 x 4 1 lembar f. Foto copy KTP calon Pimpinan KB 1 lembar Masa berlaku Ijin Operasional KB – Tahap I = 1 Tahun, Tahap II = 2 Tahun, Tahap III = 3 Tahun – Tahap Lanjutan = 3 Tahun 3. Syarat Ijin Operasional Taman Penitipan Anak TPA Ijin Operasional Baru a. Surat permohonan mendirikan TPA b. Mengisi formulir ijin pendirian TPA c. Foto copy Akte Notaris Yayasan Pendidikan , bukan Panitia Pendirian d. Daftar Pendidik/pengasuh dan tenaga medis e. Daftar anak didik f. Rencana jadwal pengasuhan / pelayanan g. Denah ruangan dan peta lokasi h. Surat keterangan tentang status tanah i. Keadaan / kondisi tanah / gedung j. Daftar inventaris / perlengkapan sekolah k. Surat pernyataan tidak keberatan dari warga sekitar lembaga diketahui RT, RW, Lurah dan Camat l. Surat Rekomendasi dari Kepala UPTD BPS Kecamatan setempat m. Materai Rp. 6000,- 2 lembar n. Pas foto ukuran 3 x 4 2 lembar o. Foto copy KTP calon Pimpinan /Penanggungjawab TPA 1 lembar Perpanjangan Ijin Operasional TPA a. Fotocopy ijin operasional dan SK Kepala Dinas yang diperpanjang b. Laporan hasil pemeriksaan / peninjauan lokasi c. Materai Rp. 6000 2 lembar d. Pas foto calon Pimpinan KB ukuran 3 x 4 1 lembar e. Foto copy KTP calon Pimpinan TPA 1 lembar Masa Berlaku Ijin Operasional TPA – Tahap I = 1 Tahun, Tahap II = 2 Tahun, Tahap = 3 tTahun – Tahap Lanjutan = 3 Tahun Ijin Operasional Baru POS PAUD TERPADU PPT a. Surat permohonan ijin operasional dari ketua/pengelola PPT b. Daftar pengurus PPT c. Daftar bunda / pendidik d. Daftar anak didik dikelompokkan perusia serta jenis kelamin minimal jumlah anak didik 25 anak e. Rencana jadwal kegiatan / pembelajaran f. Daftar Sarana dan Alat Permainan Edukatif APE yang dimiliki PPT g. Rekomendasi dari Lurah setempat h. Rekomendasi PKK Kota Surabaya i. Materai Rp. 2 lembar j. Pas foto calon Pengelola PPT ukuran 3 x 4 2 lembar k. Foto copy KTP calon Pengelola PPT 1 lembar Perpanjangan ijin Operasional PPT a. Fotocopy ijin operasional dan SK Kepala Dinas yang diperpanjang b. Surat rekomendasi dari PKK Kota Surabaya c. Data anak didik d. Materai Rp. 6000,- 2 lembar e. Pas foto pimpinan ukuran 3 x 4 1 lembar f. Foto copy KTP calon Pimpinan PPT 1 lembar Masa Berlaku Ijin Operasional PPT – Tahap I = 1 Tahun, Tahap II = 2 Tahun, Tahap = 3 tTahun – Tahap Lanjutan = 3 Tahun Source link

ijin operasional tk online